Headline

Terima Fee Proyek 25%, Mentan Amran Copot Tiga Anak Buah!

Sumber Foto: Instagram @a.amran_sulaiman

JAKARTA – Pratik korupsi kembali terjadi di internal Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh jajaran pejabat mereka.

Tiga orang pejabat kementan terbukti meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke kementerian di bawah Menteri Andi Amran Sulaiman itu.

Menteri Pertanian Andi Amran menjelaskan tiga anak buahnya itu meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

“Ada oknum dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya. Ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar, dan ini sudah berproses di penegak hukum,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Namun, Amran enggan menyebut pegawai tersebut dari direktorat mana dan proyek apa. Ia hanya menjamin tindakan ketiga pegawai itu akan diproses hukum. Ia pun menegaskan bahwa prilaku korupsi di lingkungan Kementerian pertanian harus diberantas samapai ke akar-akarnya. Tidak peduli jabatan bahkan eselon 1 pun siap dicopot jika melanggar.

“Untuk sementara, tiga orang. Sekongkol, bebas tugas semua, non-aktif semua. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Singkat cerita, nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. Itu nggak ada kompromi bagi dia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya yakni Syahrul Yasin Limpo.

“Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia,” tandas Mentan,

Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada bulan Oktober 2023 lalu, Andi Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih di jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.

Ia bahkan memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker bahwa ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.

Dia bahkan tidak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.

Seperti diketahui, Mentan Amran sudah konsisten memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam.

Selama masa kepemimpinannya tersebut, Mentan Amran telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button